Langsung ke konten utama

UTS Profesionalisme SDM

 

Nama              : Andhika Hidayaturrahman

NIM                : 19417141031

Matkul            : Profesionalisme SDM


UJIAN TENGAH SEMESTER MATA KULIAH PROFESIONALISME SDM

 


Sumber : Kompas.com

Dunia terutama Indonesia tahun 2020 menghadapi situasi sulit yaitu adanya COVID-19, di Indonesia tepatnya terdapat kasus pertama pada awal Maret 2020 yang sampai sekarang masih menyebar walaupun sekarang sudah menunjukkan landainya kasus COVID-19 ini. Di tengah pandemic yang mewabah ini, Indonesia dikejutkan pada 6 Desember 2020 bahwa telah ditetapkan tersangka yaitu Menteri Sosial yaitu Juliari P. Batubara terkait kasus korupsi bantuan sosial COVID-19, Julairi tidak sendiri ia dibantu oleh beberapa pejabat di Kemensos dan pihak swasta yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen, serta Ardian dan Harry selaku dari pihak swasta. Dari kasus korupsi ini, negara rugi sebesar 17 miliar.

Contoh korupsi di Kementerian Sosial tersebut merupakan salah satu permasalahan yang timbul di lembaga professional terutama di lembaga pemerintahan, seharusnya bantuan sosial tersebut adalah untuk kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi sulit pandemi, tetapi malah diselewengkan oleh “oknum” yang tidak akuntabel. Korupsi memang bukan lagi permasalahan yang asing di lembaga professional dan rawan dilakukan oleh lembaga pemerintahan. Korupsi ini terjadi karena banyak faktor yaitu  :

Faktor Internal

1.      Sifat Serakah Manusia

Manusia terkadang tidak sadar diri, padahal sudah sangat berkecukupan tapi masih ingin selalu “memperkaya” diri sehingga sifat ini sangat dekat dengan tindakan korupsi.

 

2.      Sifat Materialistik dan Konsumtif

Ansari Yamamah (2009) menjelaskan bahwa perilaku materialistik dan konsumtif terjadi tanpa ada control dari diri sendiri serta sistem politik yang mengandalkan materi dan uang, maka hal ini dapat mengakibatkan adanya politik uang dan korupsi. Gaya hidup konsumtif yang tidak dibarengi oleh pendapatan yang memadai untuk menunjang gaya hidup maka akan menimbulkan pelaung yang besar untuk korupsi seperti contohnya mantan menteri sosial Juliari Batubara yang menggunakan uang hasil korupsi sebesar 17 miliar untuk kepentingan gaya hidupnya.

 

3.      Moral dan Etika yang Tidak Kuat

Manusia yang memiliki moral dan etika yang tidak kuat cenderung mudah tergoda akan kenikmatan sesaat dari korupsi. Godaan tersebut bisa dari atasan, bawahan, teman setingkat, atau pihak lain yang punya kesempatan akan hal itu.

 

Faktor Eksternal (Keluarga dan Masyarakat)

1.      Dorongan Keluarga

Dalam aliran behavioral menjelaskan bahwa lingkungan sosial salah satunya keluarga seringkali memberi dorongan yang sangat  kuat untuk seseorang dalam tindakan korupsi yang juga dikuatkan dengan banyaknya anggota keluarga yang memberikan perlindungan kepada salah satu anggotanya yang melakukan tindak pidana korupsi (Karsono, 2011 dalam Indah Sri Utari 2011).

 

2.      Adanya Kebiasaan atau Hal Lumrah Dalam Masyarakat Tentang Korupsi

Masyarakat sebenernya sudah paham akan praktik korupsi, tetapi bukannya dicegah atau dilaporkan jika ada hal tersebut terjadi tetapi hanya didiamkan saja yang lama-lama korupsi ini terus berjangkit di masyarakat dan dianggap hal yang lumrah karena korupsi dianggap sebagai hal untuk mempermudah urusan di masyarakat.

3.      Kurangnya Kesadaran dari Masyarakat bahwa Korban Utama dari Korupsi adalah Masyarakat Sendiri

Banyak masyarakat yang masih beropini bahwa tindakan korupsi menyebabkan negara yang rugi. Padahal, logikanya jika negara dirugikan masyarakat pasti dirugikan juga karena masyarakat adalah bagian dari negara karena jika adanya korupsi maka pembangunan di segala bidang akan terhambat dan masyarakat bisa kehilangan akses layanan publik (Karsono, 2011; Indah Sri Utari, 2011; Tanzi, Vito, dan Hamid Davoodi, 1997)

 

Faktor Ekonomi dan Politik

Dalam kaitan dengan aspek politik, control sosial adalah proses yang  butuh untuk dilakukan untuk membuat orang terpengaruh untuk tidak melakukan korupsi, tetapi pada kenyatannya, Lemahnya kontrol sosial yang ada dimasyarakat terhadap pemeberantasan korupsi mampu membuat praktik-praktik korupsi tetap berkembang di tengah masyarakat (Karsono, 2011; Indah Sri Utari, 2011).

 

Faktor Organisasi

1.      Budaya Organisai yang Tidak Baik

Budaya organisasi yang tidak dikelola dengan baik maka akan mengakibatkan situasi yang tidak kondusif dalam kehidupan berorganisasi yang salah satunya menyebabkan tindakan korupsi

 

2.      Pemimpin yang Tidak Bisa Dijadikan Teladan

Pemimpin memegang peranan penting dalam organisasi, jika pemimpin tidak bisa memberi teladan yang baik bagi bawahannya maka kemungkinan besar bawahan bisa melakukan penyelewengan tanggung jawab atau bahkan korupsi

 

3.      Akuntabilitas yang Tidak Dijalankan oleh Organisasi

Ketidakjelasan organisasi dalam mewujudkan visi dan misi, tujuan, serta saran organisasi mengakibatkan organisasi lain atau lembaga peniali sulit untuk melakukan penilaian atas keberhasilan atau kegagalan organisasi. Hal ini mengakibatkan organisasi kurang efisien dalam menggunakan sumber daya yang dimiliki dan membuka ruang untuk terjadinya korupsi.

 

4.      Lemahnya Sistem Pengendalian Manajemen dan Pengawasan

Seringkali terjadi bahwa sistem pengawasan internal ataupun eksternal tidak berjalan secara efektid karena adanya tumpang tindih dalam hal pengawasan, kurangnya kualitas, dan profesionalitas pengawasan, serta ketidakpatuhan pengawas terhadap etika hukum pemerintah (Ardyanto, 2002; Karsona, 2011).

 

 

                  Memang, banyak faktor yang menyebabkan korupsi merajalela dimana-mana tidak terkecuali di Kementerian Sosial, korupsi memang sudah dikategorikan sebagai patologi dalam kehidupan masyarakat dan parahnya lagi masyarakat sudah menganggap hal ini adalah hal yang lumrah. Oleh karena itu, untuk mencegah timbulnya korupsi terutama di lingkungan Kementerian Sosial, ada beberapa solusi agar tidak terjadi korupsi bantuan sosial lagi yaitu

 

1.      Perbaikan Kualitas Data

Dilakukan dengan cara sinkronisasi data dengan data kependudukan Indonesia.

 

2.      Pengubahan Mekanisme Penyaluran Bantuan

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial  dengan lansgung mengirimkan bantuan tunai langsung ke rekening penerima sehingga meminimalisir terjadinya korupsi.

 

3.      Bermitra dengan Bank Indonesia, OJK, Fintech, dan E-Commerce

Kemitraan ini dilakukan agar masyarakat penerima bansos tidak hanya bisa membelanjakan bantuannya di aplikasi E-warong tetapi bisa dimana saja menggunakan fitur-fitur tersebut.

 

REFERENSI :

Tatang Guritno, “Risma Jelaskan Langkah Cegah Korupsi Bansos; Sinkronkan Data hingga Transfer ke Rekening Penerima”, dalam Kompas.com, 26 Juli 2021

Wahyuni Sahara, “Awal Mula Kasus Korupsi Bansos COVID-19 yang menjerat Juliar hingga Divonis 12 Tahun Penjara”, dalam Kompas.com, 23 Agustus 2021

Wilhelmus, O. R. (2018). Korupsi: Teori, Faktor Penyebab, Dampak, Dan Penanganannya. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 17(9), 26–42. https://doi.org/10.34150/jpak.v17i9.44

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi buku " Complete English Grammar"

Complete English Grammar A. Identitas Buku        Judul Buku          : Complete English Grammar.        Pengarang Buku  : M.J. Lado.        Penerbit Buku     : Titik Terang.        Cetakan               : Pertama, Agustus 2007.        Jumlah Halaman : 158 halaman. B. Rangkuman        Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional yang digunakan hampir diseluruh belahan dunia dan juga merupakan bahasa resmi internasional. Bahasa Inggris ini banyak digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti untuk berkomunikasi, syarat mendapatkan beasiswa di luar negeri melalui tes TOEFL, TOEIC, dan sebagainya, sampai untuk pidato di PBB. Sehingga hampir setiap orang mempelajari bahasa ini mulai dari anak-anak sampai orang dewasa.        Penguasaan tata bahasa inggris adalah sesuatu yang tidak dapat diremehkan karena merupakan kunci untuk menguasai bahasa inggris yang lebih baik. Tapi terkadang orang-orang menemukan kendala dalam mempelajari bahasa ini, terutama tentang g

Pempek

Pempek Campur Pemp ek, siapa yang tidak mengenal makanan ini, makanan yang dibanggakan orang-orang Palembang, termasuk saya adalah penggemar beratnya, bahkan orang yang bukan orang Palembang pun menyukainya, Saya akan mereview secara detil semua tentang Pempek agar orang-orang luar Palembang yang belu m mencicipi makanan ini akan penasaran dengan makanan ini hehe. SEJARAH PEMPEK  Menurut sejarah, Pempek sudah ada sejak abad ke-16 saat masuknya perantau Tionghoa pada masa pemerintahan Kesultanan Palembang Darussalam, nama "Pempek" didapat dari sebutan "pek / apek" atau dalam bahasa kita artinya Paman/ Pakde/ Om. Pada tahun 1617, ada seorang Apek yang prihatin terhadap hasil ikan-ikan yang didapat dari Sungai Musi sangat melimpah terutama Ikan Belida, namun hasil ikan-ikan tersebut hanya dimasak secara konvensional seperti digoreng, dipepes, atau dibuat sup ( Pindang-read). Akhirnya, dia berinovasi untuk mencampur daging ikan